Memasuki era industri 4.0, dimana semua kegiatan ekonomi mulai bergeser menjadi serba digital, lembaga keuangan dituntut menyesuaikan diri, tidak terkecuali Baitul Maal wat Tamwil (BMT). Sebagai lembaga keuangan yang selama ini mempunyai peran penting dalam pengembangan ekonomi syariah, BMT harus dapat beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang ada, mentransformasikan semua sistem yang awalnya dengan cara manual menjadi sistem digital.
Saat kita memasuki era baru, yaitu Revolusi Indstri 4.0. Revolusi industri ini mempunyai potensi memberdayakan individu dan masyarakat, karena revolusi industri fase ini dapat menciptakan peluang baru bagi ekonomi, sosial, maupun pengembangan diri pribadi.
Singkat cerita, ada tigal hal yang menjadi ciri Revolusi Industri 4.0 ini (Segara, 2019): Pertama, inovasi dapat dikembangkan dan menyebar jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan sebelumnya. Dengan kecepatan ini, terjadi terobosan baru pada era sekarang, pada skala eksponensial, bukan pada skala linear.
Kedua, penurunan biaya produksi yang marginal dan munculnya platform yang dapat menyatukan dan mengonsetrasikan beberapa bidang keilmuan yang terbukti meningkatkan output pekerjaan. Transformasi dapat menyebabkan perubahan pada seluruh sistem produksi, manajemen, dan tata kelola sebuah lembaga.