Pembangunan ekonomi merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan yang diperlukan dalam Islam, namun tetap menempatkan manusia sebagai pusat dan pelaku utama dari pembangunan itu. Islam sebagai agama pengatur kehidupan berperan dalam membimbing dan mengarahkan manusia dalam mengelola sumber daya ekonomi untuk mencapai kemaslahtan di dunia dan akhirat. Pembanguan ekonomi bisa tercapai jika :
Pertama; gerakan pemahaman ekonomi syariah, walaupun syariah mendorong individu untuk mencari nafkah, namun Al-Qur’an dan Sunnah juga mengakui bahwa kemiskinan ataupun kekurangan membuat seseorang berhak menerima bantuan masyarakat karena jaminan untuk memperoleh tingkat minimum untuk hidup harus disediakan oleh suatu negara.
Kedua; pengembangan kajian syariah, sosialisasi, dan mempraktikkannya dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Perilaku masyarakat yang dibutuhkan dalam pembangunan masyarakat dapat menerima tanpa keberatan dan dijalankan dengan ikhlas. Hal ini bisa optimal jika memiliki sifat-sifat ilahiah, syariah memenuhi kepentingan masyarakat, syariah mendahulukan kerja sama, dan menjembatani perbedaan.