loader
mikrosyariah.id@gmail.com
0852-2329-2332

a. Manajer Investasi BMT dapat mengelola investasi atas dana nasabah dengan menggunakan akad Mudharabah atau sebagai investasi.

b. Investor Ekonomi syariah lewat industri keuangan syariah turut andil dalam menarik investasi luar negeri ke Indonesia, terutama dari negara-negara Timur-tengah. Adanya berbagai peluang investasi syariah di Indonesia, telah menarik minat investor dari negara-negara petro-dollar ini untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Peluang ini bisa memperkuat permodalan ekonomi berbasis keuangan mikro yang di Indonesia sangat subur berkembang.

c. Penyedia jasa keuangan dan lalu lintas pembayaran BMT dapat melakukan kegiatan jasa-jasa layanan keuangan seperti yang dilakukan bank non syariah sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah, dengan dukungan teknologi di era sekarang sangat mungkin BMT mengeksekusi jasa layanan tersebut

d. Pengembangan fungsi sosial BMT dapat memberikan pelayanan sosial dalam bentuk pengelolaan dana zakat, infaq, shadaqah, serta pinjaman kebajikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

e. Fungsi kepada masyarakat Gerakan ekonomi syariah mendorong timbulnya perilaku ekonomi yang etis di masyarakat Indonesia. Ekonomi syariah adalah ekonomi yang berpihak kepada kebenaran dan keadilan dan menolak segala bentuk perilaku ekonomi yang tidak baik seperti sistem riba, spekulasi, dan ketidakpastian (gharar).

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Penyedia aplikasi keuangan syariah untuk kebutuhaan bisnis anda

Informasi

0852-2329-2332

Copyright © Mikrosyariah. all right reserved